Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menanggapi pengakuan Irjen Ferdy Sambo soal diperiksa empat kali terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinasnya. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya belum menerima pengakuan itu dari Ferdy Sambo. Sebab hingga saat ini Komnas HAM belum melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
"Belum, kan kami katakan kami belum periksa Ferdy Sambo," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Kamis (4/8/2022) kemarin. Taufan mengingatkan publik tak mempersoalkan Komnas HAM belum memeriksa Ferdy Sambo. Ia menegaskan penyidik Tim Hhusus (Timsus) Polri memiliki prosedur tersendiri dalam penanganan kasus tersebut dan Komnas HAM juga demikian.
"Jangan dikonfrontir kok penyidik sudah. Penyidik punya cara sendiri, Komnas HAM punya cara sendiri dengan ranahnya yang berbeda, mereka penyidikan dalam rangka menentukan tersangka atau tidak," ujarnya. Sementara Komnas HAM, kata dia, memastikan ada tidaknya pelanggaran HAM dalam proses penanganan. "Komnas HAM kan tidak menentukan apakah ada pelanggaran hak asasi atau tidak, metodenya, tujuannya berbeda dalam arti ranahnya berbeda," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akhirnya muncul di depan publik. Ia memenuhi panggilan Timsus yang dibentuk Kapolri untuk diperiksa terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J kemarin. Ini kemunculan pertama Sambo sejak merebaknya kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Dalam kesempatan itu Ferdy Sambo mengatakan kehadirannya ke Bareskrim Polri adalah dalam rangka memenuhi pemanggilan penyidik. Ia menyebut pemanggilan ini merupakan pemeriksaan keempat terhadap dirinya terkait kasus kematian Brigadir J. "Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat," kata Sambo.
Sambo kemudian membeberkan bahwa sebelumnya ia juga sudah diperiksa di Polres Jakarta Selatan (Jaksel) hingga Polda Metro Jaya. "Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, sekarang yaang keempat di Bareskrim Polri," katanya. Atas kasus yang membuat heboh seantero negeri itu Sambo meminta maaf kepada institusi Polri.
"Selanjutnya saya juga intinya menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga. Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri," ujar Sambo. Di sisi lain ia juga menyampaikan belasungkawa kepada pihak keluarga Brigadir J atas insiden yang terjadi di rumah dinasnya. Belasungkawa itu diucapkannya terlepas dari apa yang telah dilakukan kepada keluarganya.
"Saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Josua. Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Josua kepada istri dan keluarga saya," ungkapnya. Sambo juga meminta masyarakat sabar dan tidak memberikan asumsi liar terkait kematian Brigadir J. "Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak dan masyarakat untuk terus bersabar dan tidak memberikan asumsi persepsi simpang siurnya peristiwa di rumah saya. Saya mohon doa," katanya.